DAERAH

Datangi DPRD, DSKS dan Elemen Islam Solo Raya Desak Pemda Keluarkan Regulasi Anti LGBT

“Kami akan menyampaikan kepada pemerintah kota agar dalam setiap kegiatan resmi tidak menghadirkan orang yang merepresentasikan LGBT. Misalnya laki-laki yang berdandan seperti perempuan atau sebaliknya. Pemerintah jangan sampai memberi panggung terhadap hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Daryono juga mengimbau masyarakat menerapkan sikap serupa dalam berbagai kegiatan nonpemerintah, mulai dari pesta pernikahan, pentas seni, hingga perayaan Hari Kemerdekaan.

“Kalau tidak diberikan panggung, ruang geraknya akan semakin sempit. Yang kami inginkan bukan pembiaran, tetapi adanya upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat agar fenomena tersebut tidak semakin berkembang,” ujarnya.

Meski demikian, Daryono mengakui hingga kini belum ada regulasi nasional yang secara khusus mengatur persoalan LGBT. Karena itu, DPRD akan mengkaji kemungkinan penyusunan peraturan daerah dengan mempelajari regulasi serupa yang telah diterapkan di daerah lain.

“Kami melihat Kota Bogor sudah memiliki perda mengenai pencegahan penyimpangan seksual. Itu bisa menjadi referensi. Kami akan mengkaji apakah Solo juga memungkinkan memiliki regulasi serupa sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. []

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button