NASIONAL

Ogah Direlokasi, Pengurus GKI Yasmin Malah Tuding Bima Arya Lakukan Kebohongan Publik

Jakarta (SI Online) – Pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bona Sigalingging, menuding Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan “kebohongan publik” karena mengatakan kasus GKI Yasmin sudah selesai setelah menghibahkan lahan baru untuk pembangunan gereja.

“Klaim yang dinyatakan Bima Arya bahwa dia telah berprestasi menyelesaikan kasus GKI Yasmin yang sudah 15 tahun itu adalah sebuah kebohongan publik. Tidak benar bahwa kasus tersebut telah selesai,” ujar Bona dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/06), sebagaimana dikutip Kompas.com.

Baca juga: Ulama Bogor Tolak GKI Pakai Nama KH Abdullah bin Nuh

Bona mengklaim, penyelesaian kasus GKI Yasmin dapat dilakukan melalui implementasi putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010 dan rekomendasi Ombudsman RI tentang GKI Yasmin tahun 2011.

“Yang paling gampang untuk menilai selesai atau tidaknya kasus GKI Yasmin adalah apakah IMB gereja GKI Yasmin sebagai dikatakan dalam putusan Mahkamah Agung tingkat peninjauan kembali yang juga disinggung dalam rekomendasi wajib Ombudsman RI 2011 itu sudah kembali berlaku,” kata Bona.

Baca juga:

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengklaim Pemkot Bogor, GKI Yasmin, dan pihak-pihak terkait telah sepakat untuk mengambil penyelesaian konflik ini dengan jalan relokasi dari lahan sebelumnya di Curug Mekar (Yasmin) ke lahan seluas 1.668 meter persegi, di Cilendek Barat.

Kedua tempat ini berjarak hanya sekitar satu kilometer dan masih di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Bogor.

“15 tahun kita sama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi kita, keberagaman kita dan persaudaraan kita semua,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut saat jumpa pers di GKI, Jalan Pengadilan, Pabaton, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (13/06).

Bima menambahkan, setidaknya ada 30 pertemuan resmi dan 100 pertemuan informal yang digelar untuk mencari ujung penyelesaian konflik ini.

Baca juga: Kronologi Kasus GKI Yasmin Versi Pemerintah Kota Bogor

Serah terima hibah lahan baru ini dihadiri oleh Bima Arya, pendeta GKI Yasmin Tri Santoso, Ketua FKUB Kota Bogor Hasbullah, dan Ketua MUI Kota Bogor Mustofa Abdullah.

Pihak GKI sinode wilayah Jawa Barat mengakui bahwa relokasi bukan merupakan solusi ideal dari sisi penegakan hukum, melainkan “solusi kompromi” dan “realistis”.

sumber: BBC News Indonesia

Artikel Terkait

Back to top button