NASIONAL

Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia Desak Pemerintah Tolak TKA China

Jakarta (SI Online) – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) dari 32 Provinsi se-Indonesia mengeluarkan sejumlah pernyataan terkait kebijakan Menteri Perhubungan RI yang dinilai kontradiktif dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Salah satu butir pernyataan DP MUI se-Indonesia adalah mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk menolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya yang berasal dari Negara China dengan alasan apapun juga.

“Karena TKA dari negara China adalah transmitor utama Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang sangat berbahaya dan mematikan,” bunyi pernyataan tersebut yang diterima Suara Islam Online, Jumat sore 8 Mei 2020.

BACA JUGA: Gubernur Sultra: Kedatangan 500 TKA China Bukan Ditolak, Tapi Ditunda

Selanjutnya, pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia juga meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda transportasi dalam semua matra baik Darat, Laut maupun Udara sebelum penyebaran dan penularan Virus Covid-19 ini benar-benar dapat terkendali dan bisa menjamin tidak akan ada lagi penularan baru.

“Memerintahkan kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan MUI pada semua tingkatan (Kabupaten, Kota, Kecamatan dan Kelurahan/Desa/Nagari) dalam masa pandemik virus Corona ini, untuk mengawasi dan mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan tenaga kerja asing dan jika ditemukan maka segera melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait, agar supaya mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya,” bunyi pernyataan berikutnya.

Dewan Pimpinan MUI se-Indonesia juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk tetap konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 dalam setiap kebijakannya.

“Kamipun bertekad akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”

Terakhir, Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia mendesak Presiden, para Menteri, para Gubernur, para Bupati dan para Walikota se-Indonesia untuk senantiasa mengedepankan sikap serta semangat nasionalisme dan patriotisme dalam memimpin Negeri tercinta Indonesia, sehingga NKRI tetap utuh, maju dan bersatu selama-lamanya.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button