#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Polisi Israel Brutal, Pembawa Jenazah Shireen pun Diserang Hingga Peti Hampir Jatuh

Yerusalem (SI Online) – Polisi Israel secara brutal menyerang iring-iringan massa pembawa jenazah jurnalis perempuan Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, di Yerusalem Timur pada Jumat (13/5/2022).

Petugas polisi Israel terlihat menyerang para pelayat saat mereka membawa peti mati Shireen Abu Akleh melalui Yerusalem dari rumah sakit ke tempat pemakamannya.

Tongkat baton, gas air mata, dan kuda digunakan oleh polisi Israel untuk menyerang para pelayat. Tembakan dan jeritan terdengar dalam siaran langsung pemakaman saat pengusung jenazah berjuang untuk menjaga peti mati tetap tegak seperti dikutip dari Al Araby.

Jurnalis veteran Abu Akleh (51) ditembak mati oleh pasukan Israel saat meliput serangan di kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat untuk Al Jazeera pada hari Rabu lalu meskipun telah mengenakan rompi pers yang dengan jelas mengidentifikasi dia sebagai jurnalis.

Kematiannya telah mengejutkan Palestina dan memicu hujan kritik global terkait penargetan Israel terhadap jurnalis.

Ribuan pelayat Palestina diperkirakan akan memberikan penghormatan terakhir kepada jurnalis terkenal itu selama pemakamannya di Kota Tua pada hari Jumat ini.

Israel telah membatasi jumlah peserta upacara pemakaman hingga 50 orang dan melarang pengibaran bendera Palestina serta nyanyian, mengancam akan membubarkan pelayat jika tuntutan ini tidak dipenuhi.

Diperkirakan bahwa orang-orang Palestina akan menolak untuk mematuhi seruan Israel ini, menurut situs Al-Jadeed, mengutip direktur Klub Tahanan Palestina di Yerusalem Nasser Qaws.

Lusinan rekan Abu Akleh akan berkabung saat dia mengenakan jaket pers seperti yang dikenakan reporter terkenal ketika dia terbunuh, kata seorang jurnalis Yerusalem.

Rombongan dari mereka akan membawa jenazahnya dari gereja Katolik di mana misa pemakamannya akan diadakan ke Pemakaman Gunung Sion di pinggiran Kota Tua untuk dimakamkan di sebelah orang tuanya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button