Rekening Massal Rp11 Triliun: Kebutuhan Rakyat atau Proyek Kapitalistik?
Ketiga, ada persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan orang tua, yaitu data pribadi. Bayangkan data NIK, data kependudukan, rekening bank, hingga status penerima bansos terhubung untuk sekitar 200 juta orang.
Data sebesar itu membutuhkan perlindungan yang sangat ketat. Sebagai orang tua, kita tidak akan sembarangan memberikan data anak kepada orang lain.
Apalagi jika data tersebut berkaitan dengan identitas, kondisi ekonomi, dan rekening keuangan. Ada pula kekhawatiran data tersebut dapat digunakan untuk menawarkan produk perbankan, termasuk pinjaman yang dalam perspektif Islam berkaitan dengan praktik ribawi.
Isu Kepentingan Politik
Kini pembahasannya menjadi lebih luas. Indonesia sedang menghadapi berbagai tekanan fiskal, seperti defisit APBN 2026 yang melebar, beban pembayaran bunga utang yang meningkat, dan penerimaan pajak yang belum sesuai target.
Sementara itu, negara tetap membutuhkan anggaran untuk pendidikan, kesehatan, gaji pegawai, transfer ke daerah, hingga penanganan bencana seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), gempa bumi, gunung meletus, serta tanah longsor.
Sebagai ibu yang biasa mengatur uang rumah tangga, kita tentu memahami bahwa ketika uang terbatas, prioritas menjadi hal yang sangat penting. Maka muncul pertanyaan, mengapa sekitar Rp11 triliun dialokasikan untuk rekening massal?
Uang Rp50 ribu tentu bukan jumlah yang bisa menyelesaikan persoalan kesejahteraan rakyat. Sementara itu, perbankan memperoleh akses terhadap dana segar dalam jumlah besar yang dapat diputar kembali dalam aktivitas bisnisnya.
Pihak-pihak yang terlibat dalam pembukaan rekening juga berpotensi memperoleh manfaat ekonomi. Yang lebih perlu diperhatikan adalah persoalan keamanan data.
Jika data identitas, rekening, dan status penerima bansos terhubung tanpa penjagaan ketat, secara teoritis data tersebut dapat digunakan untuk voter profiling (pembuatan profil pemilih) dan targeted campaigning (kampanye terarah). Apalagi sasaran kebijakan adalah masyarakat berusia 17 tahun ke atas, termasuk pemilih pemula.
Oleh karena itu, muncul kekhawatiran bahwa rekening dan bantuan finansial dapat membangun ketergantungan finansial maupun politik jika data tersebut digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Pertanyaannya sederhana, siapa yang menjamin data sebesar ini benar-benar hanya digunakan untuk kepentingan rakyat?
APBN dalam Sistem Kapitalisme
Polemik rekening massal membawa kita pada pertanyaan yang lebih besar: bagaimana seharusnya uang negara dikelola? Dalam sistem kapitalisme demokrasi yang diterapkan saat ini, anggaran negara rentan dipengaruhi kepentingan politik dan ekonomi, padahal APBN semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Ketika masih ada persoalan penanganan bencana, kesejahteraan guru, kesehatan, dan pendidikan, pengalokasian anggaran untuk program yang urgensinya dipertanyakan tentu layak dikritisi.
Dalam Islam, penguasa memiliki visi ri’ayah, yaitu mengurus rakyat. Rakyat bukan sekadar sumber pemasukan negara melalui pajak, melainkan kekayaan negara dan anggaran harus dipandang sebagai amanah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.






