Rekening Massal Rp11 Triliun: Kebutuhan Rakyat atau Proyek Kapitalistik?
Tren Global Inklusi Keuangan
Rekening massal tidak berdiri sendiri. Di tingkat global, inklusi keuangan memang sedang menjadi agenda penting.
Bank Dunia memperkirakan sekitar 1,4 miliar orang di dunia belum memiliki rekening bank. GSMA memperkirakan sekitar 345 juta dari 400 juta usaha mikro di negara berkembang masih berada dalam sektor informal.
PBB juga menempatkan UMKM sebagai bagian penting dalam perekonomian dunia dan memandang akses terhadap keuangan digital sebagai hal yang mendesak (weforum.org, 23/7/2024). Inklusi keuangan kemudian menjadi bagian dari berbagai agenda pembangunan global, termasuk SDGs 2030, WEF, dan G20.
Model ini dipandang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, memobilisasi tabungan nasional, dan meningkatkan pendapatan pemerintah (uncdf.org). Artinya, semakin banyak masyarakat yang terhubung dengan layanan keuangan formal, baik perbankan maupun fintech, semakin besar pula potensi ekonomi yang masuk ke dalam sistem keuangan.
Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar tentu mempunyai potensi ekonomi yang besar pula. Dari perspektif kritis terhadap kapitalisme global, muncul pertanyaan: apakah Indonesia sedang membangun kemandirian ekonomi, atau justru semakin terikat dengan sistem keuangan global untuk akumulasi modal?
Jadi, persoalannya bukan hanya soal Rp50 ribu atau Rp11 triliun, melainkan juga tentang kemandirian negara dalam menentukan arah sistem keuangannya. Wallahu a’lam.[]






