NASIONAL

Warga Negara China Diduga Rencanakan Demo Tolak KTT G20, Berikut Fakta yang Diungkap Imigrasi

Jakarta (SI Online) – Warga negara China diduga rencanakan demo tolak KTT G20. Mereka kemudian diamankan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Warga negara China yang diduga rencanakan demo tolak KTT G20 tersebut berjumlah dua orang dengan inisisal HCC dan YX.

Petugas menemukan beberapa bukti pada warga negara China yang diduga merencanakan demo tolak KTT G20 itu.

Diantaranya adalah bukti yang menunjukkan provokasi menggalang massa untuk melakukan unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali.

“Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim bahwa ada dua warga negara China yang merencanakan demo pada saat pelaksanaan G20,” ujar Pelaksana tugas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana dilansir Antara, di Jakarta, Sabtu (12/11/2022).

Latar belakang kedua warga negara China

Usai dilakukan pemeriksaan, kedua WNA asal China tersebut ternyata pemegang visa tinggal terbatas dalam rangka bekerja.

Sesuai ketentuan undang-undang, pemegang visa terbatas dilarang melakukan aktivitas politik di Indonesia.

Keduanya dinilai melanggar aturan keimigrasian karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dikantonginya.

“Mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20,” ujar Widodo.

Widodo mengaku akan mengambil langkah antisipasi, yang salah satunya adalah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan China dan Kemenlu.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button