BEM Psikologi UI Ngawur, Kajian Ilmiah Buktikan Homoseksualitas Menyimpang
Fakta Ilmiah Mengenai Faktor Lingkungan
Perdebatan mengenai penyebab homoseksualitas antara faktor genetika atau lingkungan (nature vs nurture) terbukti tidak lepas dari unsur politis kelompok tertentu. Hingga saat ini, tidak ada satu pun ilmuwan profesional yang mampu membuktikan bahwa homoseksual murni disebabkan oleh faktor genetika.
Agung Frijanto mengungkapkan bahwa penyimpangan seksual lebih banyak dipicu oleh pengalaman masa kecil, trauma pelecehan, pornografi, dan pola asuh. Pengaruh terkuat yang membentuk perilaku menyimpang tersebut berasal dari faktor lingkungan (nurture), bukan karena faktor biologis bawaan (nature).
Dalam kesaksiannya di Mahkamah Konstitusi, psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Bagus Riyono, menyatakan bahwa intervensi Barat kepada PDSKJI sangat arogan. Bagus menegaskan bahwa APA telah berubah menjadi organisasi politik yang diintervensi oleh gerakan pendukung homoseksual sejak legalisasi pernikahan sejenis.
Sains modern saat ini tengah terjebak dalam delusi ilmiah (scientific delusion) karena menganggap metode ilmiah sebagai sumber kebenaran mutlak. Padahal, penelitian ilmiah hanya menghasilkan probabilitas, sehingga pencabutan status gangguan mental oleh APA tidak mengubah fakta bahwa homoseksualitas menyalahi fitrah.
Kearifan Lokal dan Desakan Regulasi
Ahli spesialis kedokteran jiwa, Fidhiansjah Mursjid, menjelaskan bahwa penerapan pedoman internasional di Indonesia harus disesuaikan dengan konsep kearifan lokal. Unsur sosial, budaya, dan agama merupakan perhatian mengikat yang tidak boleh diabaikan dalam mempertimbangkan masalah kesehatan jiwa di Indonesia.
Fidhiansjah menambahkan bahwa hasil penelitian telah membuktikan adanya peran spiritual keagamaan yang signifikan dalam mengatasi gangguan kejiwaan penderita LGBT. Rekomendasi serupa juga diberikan oleh Ikatan Perawat Jiwa Indonesia untuk memberikan bantuan terapi profesional agar penderita kembali ke kondisi heteroseksual.
Upaya mempertahankan nilai luhur bangsa ini menghadapi tantangan berat akibat intimidasi dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) pro-LGBT. Fidhiansjah bahkan pernah disomasi oleh kelompok pro-LGBT untuk menarik pernyataannya mengenai bahaya homoseksualitas yang disampaikan dalam sebuah acara televisi nasional.
Meskipun ditekan, Fidhiansjah tetap teguh pada sikapnya dan menyatakan permohonan maaf hanya karena belum optimal membantu penderita LGBT untuk sembuh. Beliau menegaskan komitmennya untuk terus mencerahkan masyarakat berdasarkan landasan hukum Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di Indonesia.
Ancaman Nyata Kesehatan dan Sosial
Tekanan fisik dan psikologis tidak hanya menyasar para ahli, tetapi juga dialami oleh penderita LGBT yang memiliki keinginan untuk sembuh. Yayasan Peduli Sahabat yang telah mendampingi ratusan klien mengungkapkan banyaknya intimidasi yang diterima penderita dari komunitas pro-LGBT karena ketiadaan payung hukum.
Fakta empiris di berbagai negara justru menunjukkan bahwa legalisasi hubungan sesama jenis membawa dampak buruk yang mengerikan bagi kesehatan. Lembaga Human Rights Campaign (HRC) merilis data bahwa mayoritas kasus infeksi baru HIV setiap tahunnya didominasi oleh kelompok gay dan biseksual.
Selain itu, lembaga Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat melaporkan lonjakan drastis insiden HIV pada kaum homoseksual. Risiko penularan virus mematikan tersebut tercatat puluhan kali lipat lebih rentan terjadi pada hubungan seksual antara sesama laki-laki.
Penelitian di Kanada bahkan memprediksi bahwa hampir separuh dari kaum homoseksual usia muda tidak akan mencapai usia harapan hidup 65 tahun. Berbagai dampak fatal ini memperkuat argumen bahwa homoseksualitas merupakan penyakit sosial dan kesehatan yang sangat berbahaya bagi peradaban.






