SAKINAH

‘Platonic Marriage’ dalam Perspektif Islam

Oleh: Dias Paramita*

Pernah mendengar terkait pernikahan platonik? Ya, istilah pernikahan platonik merujuk pada pernikahan dengan pengaturan atau perjanjian khusus antara kedua mempelai. Keduanya menikah secara legal di mata hukum, namun tidak ada aktivitas seksual atau orientasi romantis sebagaimana pernikahan pada umumnya.

Secara filosofis, kata platonik diambil dari konsep plato yang membedakan cinta bersifat jiwa atau spiritual dengan yang bersifat naluri. Di era sekarang ini, tren platonic marriage juga disebut sebagai friendship marriage.

Sejarah Konsep Platonic Marriage

Konsep ini berakar dari pemikiran filsuf Yunani, Plato yang dituangkan dalam karyanya Symposium pada abad ke-4 SM. Plato menggambarkan cinta sejati sebagai sesuatu yang melampaui ketertarikan jasmani dan berorientasi pada keindahan jiwa.

Melalui gagasan tersebut, lahir istilah platonic relationship, yaitu hubungan emosional yang kuat tetapi tanpa unsur seksual. Artinya, sepasang sahabat berlawan jenis dapat menjalin hubungan emosional tanpa harus menikah.

Kemudian, di kalangan Barat pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20 konsep hubungan platonik muncul dalam bentuk ikatan pernikahan, yaitu yang sekarang dikenal dengan pernikahan platonik.

Menurut Boston di akhir tahun 1800 an, dilihat dari aspek sosial, pernikahan platonik menjadi cara bagi perempuan terdidik untuk hidup mandiri tanpa bergantung pada suami. Sedangkan menurut Lavender di tahun 1920–1950, kalangan elit Amerika banyak menjalin pernikahan platonik untuk menutupi identitas seksual mereka yang sebenarnya (misalnya pasangan gay atau lesbian).

Dan pada abad ke-21 sekarang, tren ini muncul kuat di berbagai negara, misalnya Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang. Beberapa faktor yang mendorong kemunculannya antara lain karena faktor sosial, yaitumeningkatnya jumlah individu yang tidak tertarik pada hubungan romantis.

Kedua, faktor ekonomi, yaitu biaya hidup yang tinggi membuat banyak orang memilih berbagi tempat tinggal atau tanggungan, tapi ingin tetap diakui secara legal sebagai pasangan. Ketiga, faktor emosional, yaitusebagian orang menganggap hubungan persahabatan lebih stabil dan aman dibanding hubungan cinta yang dipercaya penuh konflik.

Di Indonesia sendiri, banyak public figure yang secara terang-terangan mengakui memiliki hubungan platonik (persahabatan) dengan lawan jenis meskipun mereka sudah menikah. Atau sebaliknya, anak muda Indonesia mulai tertarik dengan konsep pernikahan platonik karena pengaruh gaya hidup modern tentang asexuality, friendship marriage, dan non-romantic partnership.

Kesalahan Konsep Platonic Marriage dalam Islam

Menurut pandangan Islam, konsep pernikahan platonik merupakan bentuk penyimpangan dari hakikat dan tujuan pernikahan sebagaimana yang diatur dalam syariat.

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan sosial atau legalitas administratif antara dua mempelai, melainkan perjanjian suci (mitsaqan ghalizha) yang mengandung dimensi ibadah, tanggung jawab, serta pemenuhan fitrah manusia.

Allah SWT menegaskan dalam Q.S. Ar-Rum ayat 21 bahwa pernikahan bertujuan untuk menghadirkan sakinah, mawaddah, wa rahmah, yaitu ketenangan, kasih sayang, dan cinta yang diwujudkan melalui hubungan lahir dan batin antara suami dan istri.

1 2Laman berikutnya
Back to top button