MUHASABAH

Trump Bisa Menang Kalau Minta Bantuan KPU dan LSI Denny JA Cs

Pemilihan presiden di Amerika Serikat (AS) selalu menarik. Terutama bila pertarungan antara dua capres ‘nect to nect’ (ketat). Dan pertarungan Donald Trump vs Joseph “Joe” Biden yang hari ini (3 November 2020) sampai ke TPS, termasuk cukup mendebarkan. Meskipun Biden unggul nyaman dalam jajak pendapat (polling).

Nah, bicara soal polling di AS, aspek ini dalam setiap perhelatan pemilihan umum di sana selalu menarik. Semua orang percaya 100 persen pada angka-angka jajak pendapat. Orang partai Republik percaya, orang partai Demokrat pun tak curiga.

Mengapa publik AS tidak ada yang mempersoalkan hasil polling? Karena tidak ada satu lembaga pun yang selama ini terdeteksi merekayasa angka-angka. Baik dengan motif finansial maupun motif politik.

Di pilpres 2020 ini, Donald Trump sebagai petahana seharusnya bisa “mengatur” hasil jajak pendapat agar massa Republik bersemangat. Trump juga dengan mudah bisa membayar pasukan buzzer untuk mempengaruhi publik. Trump tampaknya punya banyak duit untuk membayar “pollster” (pelaksana polling). Dia juga punya recehan untuk menyewa buzzer.

Tapi, itu tidak dilakukan oleh Trump –dan juga Biden. Mengapa? Karena kedua capres ini akan merasa sangat hina kalau mereka menyewa pollster untuk menipu publik. Dan sebaliknya, pollster-pollster di Amerika akan merasa sangat jijik jika ada pihak yang mencoba mendekati mereka untuk tujuan rekayasa hasil jajak pendapat.

Bahkan, pollster di Fox News (stasiun TV ekstrem kanan) tidak mau berbohong untuk membela Trump. Mereka tetap menyajikan angka-angka yang menunjukkan Trump di bawah Biden. Tetap jujur.

Jajak pendapat nasional yang dilaksanakan Fox News pekan lalu menunjukkan Biden unggul 8 poin atas Trump 52%-44%. Angka rata-rata polling terakhir sehari menjelang pemungutan suara hari ini (3/11) yang disunting oleh Real Clear Politics menempatkan Biden unggul 6.8%. Keunggulan itu menurun sedikit dari 8.9% dua pekan lalu. Sedangkan sepekan lalu Biden unggul 7.8%.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button