#Bebaskan PalestinaIBRAH

Refleksi 2/10/1187: Belajar dari Salahuddin dalam Membebaskan Baitul Maqdis

Oleh: KH. Fahmi Salim, Lc., MA. (Direktur Baitul Maqdis Institute)

Ada tanggal yang tidak boleh berlalu sekadar sebagai angka dalam kalender. Ia harus menjadi cermin untuk mengukur jarak antara kejayaan masa lalu dan kelemahan hari ini, antara kebanggaan sejarah dan tanggung jawab peradaban yang belum selesai.

Salah satunya adalah 2 Oktober 1187.

Pada tanggal tersebut, Yerusalem—Baitul Maqdis, kota suci yang menyimpan jejak para nabi dan menjadi kiblat pertama umat Islam—menyerah kepada Sultan Salahuddin Yusuf bin Ayyub, yang lebih dikenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi. Setelah hampir sembilan dasawarsa berada di bawah kekuasaan Tentara Salib, kota itu kembali ke tangan pemerintahan Muslim.

Peristiwa ini merupakan salah satu titik balik paling penting dalam sejarah Islam abad pertengahan. Kemenangan pasukan Salahuddin di Hattin pada 4 Juli 1187 telah membuka jalan bagi perubahan besar tersebut.

Delapan ratus tiga puluh sembilan tahun kemudian, pada 2 Oktober 2026, tanggal itu kembali hadir di hadapan kita. Namun, peringatan ini tidak cukup dirayakan dengan poster, slogan, dan romantisme tentang seorang panglima besar.

Pertanyaan yang jauh lebih mendasar ialah: mengapa Salahuddin mampu membebaskan Baitul Maqdis, sementara dunia Islam hari ini masih bergulat dengan persoalan kedaulatan Palestina, perlindungan Masjid Al-Aqsa, dan masa depan Yerusalem?

Jawabannya tidak cukup dicari pada pedang Salahuddin. Kita harus menelusuri iman yang membentuk visinya, ilmu yang menuntun langkahnya, persatuan yang menopang perjuangannya, dan strategi yang mengubah cita-cita menjadi kenyataan sejarah.

Dari Quraisy ke Al-Aqsa: Siapa yang Layak Memakmurkan Rumah Allah?

Al-Qur’an menghadirkan satu prinsip teologis yang menggugah dalam Surah At-Taubah ayat 17:

مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ

“Tidaklah pantas orang-orang musyrik memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka mengakui kekafiran pada diri mereka sendiri.”

Ayat ini mengandung pelajaran penting. Kaum Quraisy pada masa jahiliah memiliki kedudukan sosial dalam pengelolaan Ka’bah. Mereka menjalankan pelayanan kepada para peziarah dan memelihara sejumlah fungsi fisik Baitullah, namun kedudukan tersebut tidak menghapus kritik Al-Qur’an terhadap kemusyrikan mereka.

Artinya, pemeliharaan bangunan suci dan kelayakan teologis bukanlah dua hal yang identik. Kemampuan mengurus sebuah tempat suci secara fisik tidak dengan sendirinya membenarkan setiap praktik keagamaan atau seluruh klaim kekuasaan atasnya.

Tentu saja, konteks langsung ayat tersebut adalah kaum musyrik dan Masjidil Haram. Kita tidak boleh menyamakan begitu saja seluruh keadaan pada masa Quraisy dengan konflik modern di Yerusalem.

Namun, prinsip moralnya relevan untuk direnungkan: penguasaan administratif atas tempat suci tidak boleh dijadikan pembenaran untuk meniadakan fungsi ibadah, menghalangi jemaah secara tidak adil, atau merusak kehormatan tempat tersebut.

1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya
Back to top button